Polres Sumbawa Kembali Lagi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Juran Alas

    Polres Sumbawa Kembali Lagi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Juran Alas

    Sumbawa NTB - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa meringkus soerang terduga pelaku tindak pidana narkotika di Desa Juran Alas, Kecamatan Alas.

    Pelaku berinisial H (18). Ia ditangkap di rumahnya di Dusun Panua, Rabu (05/10/2022) malam.

    Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah dapat dipastikan, ia memimpin penangkapan di lokasi.

    Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawaban. Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan 3 poket narkotika Jenis sabu  dengan Bruto 1, 10 Gram di dalam Kantong celana palaku.

    Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi, Kapolres Sumbawa Jenguk Purnawirawan...

    Artikel Berikutnya

    Tragedi Kanjuruhan, Waka Polres Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami